Kamis, 06 Mei 2010

Mengingatkan Kembali ; Antara Akidah dan Khilafah

Harus diakui, bahwa sebagai pondasi, akidah menduduki posisi yang sangat penting dan strategis bagi kehidupan seseorang. Bagi umat Islam, akidah Islam merupakan landasan kehidupan; baik kehidupan individu, masyarakat maupun negara. Akidah Islam juga merupakan sumber kebangkitan umat Islam serta penentu maju dan mundurnya umat ini. Ini terlihat dengan jelas pada kebangkitan bangsa Arab. Bangsa yang sebelumnya tidak mempunyai sejarah, dan tidak pernah diperhitungkan oleh dunia, tiba-tiba muncul ke pentas sejarah sebagai adidaya di dunia, yang disegani oleh kawan dan lawan. Semua ini terjadi setelah bangsa ini memeluk Islam sebagai akidah dan syariat mereka. Demikian sebaliknya dengan saat ini, setelah akidah Islam itu tidak lagi dijadikan landasan kehidupan, baik kehidupan individu, masyarakat maupun negara, serta tidak lagi sebagai sumber kebangkitan mereka, maka bangsa ini akhirnya kembali hina dan dinistakan oleh musuh-musuh mereka, kaum kafir imperialis.

Allah SWT. berfirman:



]أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ[

Apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid)-nya di atas dasar ketakwaan kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? (QS at-Taubah [9]: 109).



Konteks ayat ini memang berkaitan dengan bangunan masjid, tetapi bangunan masjid di sini ada yang merupakan produk ketakwaan kepada Allah dan keridhaan-Nya, dan ada yang tidak. Allah menyatakan, bahwa produk yang dihasilkan dengan landasan takwa dan keridhaan-Nya adalah produk yang kokoh, demikian sebaliknya. Ini artinya, jika bangunan fisik saja dilandasi oleh akidah—yang dinyatakan sebagai faktor ketakwaan dan keridhaan-Nya—akan menjadi bangunan yang kokoh, lalu bagaimana dengan bangunan non-fisik yang jauh lebih kompleks ketimbang bangunan fisik? Karena itu, ayat ini juga membuktikan, bahwa akidah Islam ini merupakan pondasi kehidupan, baik kehidupan individu, masyarakat maupun negara, sekaligus merupakan sumber kebangkitan, yang akan menentukan kualitas umat ini.

Persoalannya, akidah seperti apa yang akan mampu mengembalikan kehidupan dan kebangkitan umat ini?

Umat Islam adalah kumpulan manusia yang diikat oleh satu akidah, yakni akidah Islam. Akidah inilah yang telah berhasil menyatukan suku Aus dan Khazraj, yang sebelumnya dilanda perang saudara yang tak kunjung henti. (Lihat: QS Ali Imran [3]: 103).

Akan tetapi, sejarah juga membuktikan bahwa perkembangan mazhab akidah Islam justru menyebabkan Khilafah Abbasiyah berdarah-darah. Pemicunya adalah perbedaan mazhab; Muktazilah versus Ahlussunnah, atau Syiah versus Sunni.[1] Karena itu, akidah Islam yang mana? Dengan tegas bisa dikatakan, bahwa akidah Islam yang bisa menyatukan dan membangkitkan kembali umat ini adalah akidah al-Quran, bukan akidah mazhab, meskipun akidah mazhab ini—sepanjang dibangun berdasarkan dalil syar‘i—masih menjadi bagian dari akidah Islam. Akidah al-Quran ini juga bukan akidah kalam, atau kefilsafatan,[2] tetapi akidah yang unik, dengan metodenya yang khas.[3]

Saat ini, umat Islam masih berakidah Islam, sekalipun akidahnya merupakan akidah mazhab, kalam, dan kefilsafatan. Sebab, setiap Muslim—yang menjadi bagian dari umat ini—siang dan malam masih menyatakan: Lâ Ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh. Namun demikian, akidah umat Islam saat ini telah kehilangan tiga hal:

1. Kehilangan ikatan dengan pemikiran, kehidupan, dan sistem hukum yang mengatur kehidupannya.

2. Kehilangan konsepsi tentang apa yang akan datang setelah kehidupan (Hari Kiamat dan Hisab).

3. Kehilangan tali ikatan antarsesama Muslim sebagai sebuah komunitas, atau ukhuwah Islamiyah.[4]



Akibatnya, akidah Islam umat ini seperti mayat, karena telah dipisahkan dari pemikirannya. Akidah umat ini juga tidak lagi mampu menggentarkan mereka akan azab Allah di akhirat serta kerinduan untuk mendapatkan surga-Nya. Terakhir, umat ini telah terbelah dan bercerai-berai menjadi bangsa dan negara, lebih dari 50 entitas politik yang tak berdaya, akibat dari hilangnya tali ikatan, yang mengikat antarsesama Muslim.



Khilafah Menjaga Kemurnian Akidah Islam

Akidah Islam adalah akidah amal; akidah yang mendorong setiap pemeluknya untuk beramal salih. Karena itu, ayat al-Quran selalu menghubungan antara keimanan dengan amal salih, tidak kurang dari 50 ayat. Istilah îmân di dalam ayat-ayat tersebut, menurut Imam Akbar Mahmud Syaltut, adalah akidah, sedangkan amal shâlih adalah syariat (hukum). Dengan kata lain, akidah adalah persoalan hati, sedangkan syariat adalah persoalan fisik; keduanya tidak dapat dipisahkan. Akidah tanpa amal tidak pernah tampak; ibarat bangunan, ada pondasi, tetapi pondasi tersebut tertimbun tanah sehingga tidak tampak. Baru tampak, jika di atas pondasi tersebut ada bangunan. Bangunan di atas pondasi itu adalah syariatnya. Demikian sebaliknya, syariat tanpa pondasi, atau akidah, akan menyebabkan bangunan tersebut rapuh, dan akhirnya dengan mudah akan runtuh.

Karena itu, Allah pun harus menguji setiap orang Mukmin dengan amalnya sehingga layak menyandang predikat Mukmin yang sejati:

]أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ[

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “Kami telah beriman,” sedangkan mereka tidak diuji lagi? (QS al-Ankabut [29]: 2).



Dengan konsepsi tersebut, akidah Islam telah berhasil menjadikan pemeluknya jauh lebih kuat dan tegar dalam mengarungi kehidupan sehingga mampu melahirkan para pejuang penakluk dunia, menyebarkan hidayah hampir di 2/3 belahan dunia, setelah mereka mewarisi negara adidaya yang ditinggalkan oleh Rasul, yaitu Khilafah 'alâ Minhâj an-Nubuwwah. Kini, setelah Khilafah yang diwariskan oleh Rasul itu dihancurkan oleh konspirasi kaum Yahudi Dunamah, Inggris dan Prancis, maka umat Islam tidak lagi mewarisi kemuliaan seperti generasi terdahulu.

Karena itu, kewajiban menegakkan Khilafah yang merupakan perkara ma‘lûm[un] min ad-dîn bi ad-dharûrah—dalam rangka mengembalikan kemuliaan Islam dan kaum Muslim—merupakan manifestasi dari akidah Islam, akidah perjuangan itu. Dengan Khilafahlah, umat ini akan bisa menjalankan seluruh perintah dan larangan yang dituntut oleh akidah Islam dengan sempurna. Dengan Khilafahlah, akidah Islam ini bisa dijaga dan dipertahankan kemurniannya.

Karena itu pula, siapa saja yang hendak menjaga kemurniaan akidah Islam, sebagaimana akidah al-Quran, tidak akan pernah berhasil meraih tujuannya tanpa berjuang menegakkan Khilafah. Jadi, mana yang lebih dulu, menegakkan Khilafah atau mengembalikan akidah? Jawabnya, tentu akidah. Akan tetapi, tidak berhenti di situ, karena akidah Islam ini harus disatukan dengan pemikiran, ikatan, dan konsepsi futuristik keakhiratan sehingga akan menghasilkan generasi pejuang. Perjuangan generasi tersebut saat ini yang paling urgen adalah menegakkan Khilafah Islam. Itulah yang menjadi problematika utama umat ini.

Walhasil, mereka yang mengklaim akidahnya sahih, tetapi tidak terdorong untuk berjuang ke sana, sesungguhnya mengindikasikan akidahnya bak mayat, dan tentu harus dipertanyakan; sahihkan akidah Anda? Wallâhu a‘lam! [HAR]



[1] Lebih jauh, lihat: Mohammad Maghfur W, MA., Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, Penerbit al-Izzah, Bangil, cet. I, 2002.

[2] Pembahasan lebih jauh tentang kesalahan metode kalam dan filsafat dalam membangun akidah Islam, lihat: as-Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhâni, as-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, Min Mansyûrat Hizb at-Tahrîr, cet. VI, 2003, I/57-65 dan 125-129.

[3] Pembahasan lebih jauh tentang karakteristik akidah Islam, yang merupakan akidah al-Quran, serta bagaimana metode membangunnya, lihat: as-Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhâni, Ibid, hlm. 29-48.

[4] Lihat: Seruan Hizbut Tahrir kepada Kaum Muslim, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, cet. I, 2003, hlm. 126-127.


Publikasi: Majalah Al-Waie No. 49 (9/1/2004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar