Kamis, 06 Mei 2010

UCAPAN SELAMAT ATAS LAHIRNYA BAYI

Sering bingung mau mengucapkan apa ketika mendengar ada ikhwah yang baru mendapatkan bayi? Saya juga. Maunya sih mengucapkan doa tertentu, tapi tidak tahu ada atau tidaknya dalil syar’i dalam perkara ini. Terkadang hanya mengucapkan doa umum, “Selamat ya, barakallahu fiikum”. Tapi sekarang alhamdulillah, sudah ketemu atsar dari salaf, bagaimana ucapan selamat mereka kepada orang tua yang baru dianugerahi bayi oleh Allah ta’ala.

Di dalam buku Menyambut si Buah Hati yang ditulis oleh Salim Rasyid As-Sibli dan Muhammad Khalifah (terbitan Ash-Shaf Media, halaman 30-31), penulis buku tersebut mengatakan,

“Tidak terdapat satu hadits pun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ucapan selamat, dan tidak ada sesuatu pun kecuali atsar yang diriwayatkan dari para tabi’in. Di antaranya:

Dari Hasan Al-Bashri rahimahullah, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Bagaimana cara saya mengucapkan ucapan selamat (kelahiran)?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah olehmu,

جَعَلَ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

“Ja’alallahu mubaarokan ‘alaika wa ‘ala ummati Muhammadin”

Artinya, “Semoga Allah menjadikannya anak yang diberkahi atasmu dan atas umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”

(Atsar ini hasan, dikeluarkan oleh Imam Thabrani).” >>nukilan sampai di sini.

Sebenarnya masih ada atsar lain dari Ayyub As-Sikhtiyani, namun karena lafazhnya sama, kita cukupkan dengan atsar Hasan Al-Bashri. Untuk melihat atsar tersebut serta takhrij atsar yang lebih komplit bisa dilihat di buku terjemahannya.

Kemudian, penulis juga berkata,

“Atsar-atsar seperti ini jauh lebih baik daripada apa yang kami lihat berupa ucapan yang diada-adakan yang bisa digunakan pada hari ini. Dan tidak seorang pun di antara ahlul ilmi yang memperbolehkannya. Akan tetapi bersamaan dengan itu kami tidak melazimkan (membiasakan) memberi ucapan selamat seperti di atas, layaknya amalan itu disebutkan oleh sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak juga kami menjadikannya seperti dzikir-dzikir yang lain yang telah pasti di dalam as-sunnah. Maka barangsiapa yang mengucapkannya pada suatu kali, tidak mengapa. Adapun yang tidak mengucapkannya maka tidak ada ruginya.” >> Sampai di sini nukilan dari buku tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar