Shalat Istikharah
Sholat untuk meminta petunjuk dalam memilih sesuatu soal yang bersifat mubah,karena kita masih ragu akan persoalan itu,dan dikerjakan dua raka'at sunnah bukan termasuk wajib.Untuk waktu dapat di pilih sekehendaknya
Dalam mengerjakan shalat istikharah tidak terdapat bacaan surat tertentu,dan juga tidak perlu di lakukan berulang-ulan.
Iman Nawawi berkata: "Sesudah ìstikharah haruslah mengerjakan apa yang dirasa lebih baik untuk diri dan hendaknya bebas benar-benar dari kehendak pribadi.Jadi jangan sampai mengutamakan sesuatu yang yang demikian itu,maka sama halnya dengan tidak beristikharah kepada Allah atau kurang penyerahan terhadap pengetahuan serta kekuasaan Allah.
Karena haruslah ia memperåyai benar -benar kehendak Allah yang akan ditetapkan-nya hingga dengan demikian terlepas ia dari usaha,kekuatan atau pilihan dirinya pribadi.
Selengkapnya di kitab."Fiqih Sunnah 2"_Sayyid Sabiq.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar